🦄 Laporan Keuangan Partai Politik Demokrat
partaigerakan indonesia raya (gerindra) (organisasi nirlaba) laporan posisi keuangan kantor dewan pimpinan pusat (dpp) 31 desember 2012 dan 2011 (dinyatakan dalam rupiah, kecuali dinyatakan iain) 2012 2.504.565.729 3.678.415.482 500.000 50.000.000 200.000.000 250.500.000 3.427.915.482 3.427.915.482 3.678.415.482 2011 1.034.223.157
DewanPembina Gerindra Minta Kader Demokrat Berhenti Nyinyir. July 11, 2019. Politisi Gerindra Fadli Zon Sebut Tak Perlu Rekonsiliasi antara Prabowo dan Joko Widodo. July 11, 2019. DPP Partai Gerindra. Laporan Keuangan Audited 2019; Laporan Keuangan DPP 2017 - 2020; Laporan Keuangan DPP 2017 - 2019; Laporan Keuangan Audited 2015;
PADANG Musyawarah Cabang Partai Demokrat Pasaman, Sumatera Barat, hingga saat ini masih terbengkalai karena Ketua DPC Demokrat Pasaman, Rudi Apriasi kabur. Kaburnya Rudi terjadi saat dilaksanakan pleno pertanggungjawaban laporan keuangan partai pada Muscab, 17-18 Juli 2022 di Bukittinggi.
badanpemeriksa keuangan indonesia laporan iiasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik dari apbn tahun anggaran 2020 pada dpp partai demokrat jakarta berdasarkan undang-undang (uu) nomor 15 tahun 2006 tentang badan pemeriksa keuangan (bpk) dan uu nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan
Keputusanpeneyrahan informasi laporan keuangan Parpol yang berasal dari selain APBN merupakan informasi terbuka itu, berdasarkan UU KIP pasal 15 huruf g, Pasal 37 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (UU Parpol), dan Pasal 38 UU Partai Politik. Selain itu Pasal 39 UU Partai Politik juga menyatakan, " (1)Pengelolaan
Liputan6com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta jajarannya bisa menjadi lembaga yang bisa menjalankan tugas konstitusi, menjaga netralitas dan juga independensi.Hal tersebut disampaikan AHY setelah menyerahkan berkas pendaftaran calon peserta Pemilu 2024, Jumat (05/08).
pertama laporan ini menyampaikan latar belakang perlunya bantuan keuangan partai politik serta perlunya penegakan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan partai politik. kedua, laporan ini mengulas pengaturan dan praktek pengelolaan bantuan kuangan partai politik, khususnya setelah pemilu 1999. ketiga,
DelapanParpol di Kota Probolinggo Dapat Bantuan Keuangan Probolinggo, Patrolipos Sebanyak delapan partai politik menerima bantuan keuangan yang diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. Delapan parpol yang dimaksud adalah PDIP, Golkar, PKB, Geri
jikalaporan keuangan partai politik tidak memuat laporan sumbangan dari para politikus secara perorangan, itu sama saja dengan mengatakan perimbangan kenaikan gaji dan tunjangan dpr ataupun dprd dengan alasan membangun konstituen hanyalah isapan yang berkaitan dengan akuntabilitas internal partai adalah keterkaitan partai dengan
LAPORANKEUANGAN PARTAI POLITIK (STUDI KASUS PADA MASYARAKAT KECAMATAN BANGGAE KABUPATEN MAJENE) Dahlia1), Nurhidayah2), dan Nurul Listiawati3) 1,2,3Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Sulawesi Barat 1,2,3Jl. Prof. Dr. Baharuddin Lopa, SH., Talumung, Majene, 91411
PartaiDemokrat menjadi partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari kelima ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jakarta, Jumat. Video aksi pelaku viral di media sosial setelah korban membuat laporan Polisi. Atas aksi hipnotis sang pelaku wanita berhijab itu, korban pegawai toko atas nama Riza kehilangan sepeda motor
ANTARAHafidz Mubarak A. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kanan) menghadiri pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU. KETUA Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhyono (AHY) menyebut partainya bakal mengincar kantung suara dari kalangan pemilih muda pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Bh7Ey. - Masyarakat Indonesia Antikorupsi untuk Pemilu Berintegritas menanggapi kebijakan Komisi Pemilihan Umum KPU menghapus laporan penerimaan sumbangan dana kampanye LPSDK bagi peserta satu perwakilan Masyarakat Indonesia Antikorupsi untuk Pemilu Berintegritas, Valentina Sagala mengatakan, langkah KPU itu berpotensi memberi jalan masuknya dana ilegal ke partai untuk pendanaan pemilu."Penghapusan LPSDK dari PKPU berpotensi juga memperparah masuknya dana-dana ilegal ke kantong partai untuk pendanaan pemilu," kata Valentina saat dihubungi reporter Tirto, Minggu 11/6/2023.Intinya, kata dia, hal ini akan menambah kerentanan atau risiko tidak transparan dan akuntabel pada Pemilu 2024. Perihal dana ilegal, kata dia, telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu."Untuk mencegah dana ilegal, logikanya, kan, seketat mungkin memastikan agar seluruh proses dana kampanye ini transparan dan akuntabel. Kata kuncinya transparan dan akuntabel. Ini, kan, semangat antikorupsi," ucap Valentina, ada terobosan kebijakan dan tradisi hukum yang baik yang perlu terus diatur, bahkan jika perlu ditingkatkan. Ia mengatakan adanya kewajiban peserta pemilu menyusun dan melaporkan LPSDK adalah bagian dari upaya mencegah potensi korupsi."Dan sudah diatur sejak PKPU 2013, ditegakkan sejak di Pemilu 2014. Tadi saya katakan pengaturan ini tujuannya agar prinsip Pemilu dalam Pasal 3 UU Pemilu, yaitu akuntabel tercapai. Demikian juga Pasal 4 UU Pemilu terkait terwujudnya pemilu yang berintegritas. Jadi jelas, seharusnya ketentuan kewajiban LPSDK itu diatur dalam PKPU," tutur mengatakan jika rancangan PKPU tetap diterbitkan KPU dengan menghapus LPSDK, pihaknya akan mendorong Bawaslu segera mengeluarkan rekomendasi kepada untuk memperbaiki PKPU tersebut."Kalau belum juga berhasil, kami mempertimbangkan untuk membuat pelaporan/pengaduan ke DKPP," pungkas Komisioner KPU Idham Holik mengatakan dihapuskannya LPSDK bukan berarti peserta pemilu tidak diwajibkan untuk melaporkan sumbangan dana kampanye yang diterima."Bukan berarti sumbangan dana kampanye tidak disampaikan ke KPU," kata Idham saat dikonfirmasi, Minggu 11/6/2023.Idham mengatakan sumbangan dana kampanye tetap wajib disampaikan ke KPU yang dicantumkan dalam laporan awal dana kampanye LADK. Peserta pemilu menyerahkannya sebelum masa kampanye dimulai."Jadi, kalau peserta pemilu baik partai politik, calon DPD, ataupun pasangan calon presiden wakil presiden, itu menerima dana kampanye maka wajib disampaikan dalam LADK," ucap mengatakan peserta pemilu juga wajib membuka Rekening Khusus Dana Kampanye RKDK yang memuat sumbangan dana kampanye satu hari setelah ditetapkan sebagai peserta sisi lain, KPU meminta agar penerimaan dan pengeluaran dana kampanye oleh peserta pemilu dilaporkan setiap hari lewat aplikasi sistem informasi dana kampanye Sidakam. Perihal Informasi terkait dana kampanye di Sidakam dapat diakses publik melalui situs juga Penjelasan KPU soal Penghapusan Laporan Dana Kampanye Penghapusan Laporan Sumbangan Dana Kampanye Suatu Kemunduran Terkurung Udara Ibukota Mencari Musabab & Solusi Polusi Jakarta - Politik Reporter Fransiskus Adryanto PratamaPenulis Fransiskus Adryanto PratamaEditor Anggun P Situmorang
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan Partai Demokrat bersikeras mendorong Ketua Umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono AHY sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan."Mereka maksa pokoknya untuk AHY mendampingi Anies," kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat 9/6.Meski begitu, Sahroni mengaku tidak keberatan dengan sikap Partai Demokrat tersebut. Menurutnya, wajar bila partai ingin mendorong kadernya sebagai bakal cawapres dalam kontestasi pilpres 2024. "Wajar lah namanya partai besar juga ingin kader sendiri yang muncul sebagai cawapres Anies," sisi lain, Kepala Badan Pemenangan Pemilu Kabappilu Partai Demokrat Andi Arief mengatakan, pada dasarnya partai politik memiliki hak dan kewajiban untuk mengusung kader utamanya sebagai bakal capres maupun cawapres. Terlebih, bila memiliki elektabilitas yang kata Andi, di sistematika di Partai Demokrat melalui berbagai tahapan, serta nama yang diperhitungkan tidak tunggal. "Adapun terkait pilihan nama cawapres, Partai Demokrat konsisten untuk menyerahkan keputusan itu terhadap capres Anies Baswedan," kata Andi dalam keterangannya. Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera PKS Aboe Bakar Al-Habsyi pun membantah pernyataan Sahroni. Menurutnya, tak ada yang memaksa dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan KPP."Gak ada yang paksa memaksa, mana ada dalam koalisi maksa memaksa. Yang ada mengusulkan. Memaksa itu gak ada," kata Aboe, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Lebih jauh, ia mengungkapkan nama cawapres Anies telah diketahui, dan tinggal menunggu waktu untuk saat ini Partai Demokrat, PKS, dan Partai NasDem telah tergabung dalam Koalisi Perubahan Untuk Persatuan KPP. Ketiga partai politik tersebut bersepakat untuk menjadikan mantan Gubernur DKI Jakarta sebagai bakal calon presiden 2024.
Skip to contentAku DemokratNewsletter AHY Profil dan PrestasiInstruksi KetumRubrik PemikiranDiskusi Bersama AHYSocial Media AHYOrganisasi SejarahVisi & MisiProgram Program PrioritasRencana KerjaKalender Kerja 2022Struktur OrganisasiPengurus Pengurus DPPPengurus DPD & DPCFraksi DPR-RIWebsite DPD & DPC Partai DemokratRegulasi & Keputusan PartaiLaporan KeuanganStatistik KeanggotaanStatistik KantorPublikasi RilisBerita Berita NasionalBerita DaerahSudut PandangPemilu Calon EksekutifCalon LegislatifAnggota DPR-RIGabung DemokratDaftar CalegE-PPID Dasar Hukum dan Regulasi PPIDDaftar Informasi PublikMaklumat PPIDFormulir Permohonan InformasiPengajuan KeberatanSurvei KepuasanTentang PPID Tugas dan Fungsi PPIDStruktur Organisasi PPIDVisi Misi PPIDKontak PPIDStandar Layanan PPID Tata Cara PermohonanSOP PPIDWaktu dan Biaya Layanan InformasiLHKPNDokumentasi PPIDLaporan PPIDAplikasi DemokratBPIP Partai Demokrat Tentang PPIDdudirmd2020-08-25T185642+0700 Page load link
laporan keuangan partai politik demokrat